Enggar Setyawati merupakan Partner dengan pengalaman profesional di bidang perpajakan selama lebih dari 11 tahun. Berfokus pada kepatuhan pajak korporasi dan penyelesaian sengketa pajak, Enggar telah mendampingi berbagai perusahaan dalam memastikan kepatuhan sekaligus menghadapi kompleksitas regulasi perpajakan.
Keahlian Enggar meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Orang Pribadi, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tax compliance, termasuk pelaporan SPT Masa, serta penanganan sengketa pajak mulai dari keberatan, banding, gugatan, hingga peninjauan kembali (PK). Melalui pendekatan yang komprehensif, Enggar membantu klien mengelola risiko perpajakan sekaligus membangun kepatuhan yang berkelanjutan.
Enggar telah mendampingi perusahaan dari berbagai sektor industri, antara lain manufaktur, jasa, ritel, pertambangan, perbankan, transportasi, asuransi, pelayaran, perdagangan, layanan digital, dealer otomotif, konveksi, logistik, dan komoditas. Pengalaman tersebut memperkuat keahliannya dalam menyusun strategi kepatuhan dan penyelesaian sengketa pajak yang efektif.
Kemampuannya dalam melakukan rekonsiliasi data perpajakan, analisis laporan keuangan, serta penyusunan strategi penyelesaian sengketa menjadi nilai tambah dalam membantu klien memitigasi potensi sengketa di masa mendatang. Kompetensi profesional Enggar didukung oleh gelar Sarjana Akuntansi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia serta lisensi sebagai Kuasa Hukum Perpajakan.
Enggar menjalin hubungan profesional dengan klien dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong kepatuhan yang berkelanjutan. Di saat yang sama, ia turut memperkuat sinergi internal guna menghadirkan layanan akuntansi, pajak, kepabeanan, dan hukum yang terintegrasi serta adaptif terhadap kebutuhan bisnis.
Di tengah kesibukannya, Enggar menikmati waktu luang dengan menonton film dan serial favoritnya.