Layanan Kepabeanan

Pendampingan kepabeanan yang memastikan kelancaran arus barang ekspor-impor serta efisiensi beban bea masuk perusahaan secara legal.

1. Review kepatuhan regulasi kepabeanan

Dalam menjalankan sebuah bisnis sudah semestinya mematuhi setiap regulasi yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan-undangan, khususnya kepabeanan da cukai. Regulasi yang ketat dan berisiko tidak jarang membuat beberapa perusahaan bersinggungan dengan regulasi pabean dan cukai. Hal ini mengakibatkan tidak tercapaian bisnis, mengganggu jalannya operasional dan adanya penutupan bisnis.

2. Audit Kepabeanan

Dalam melakukan pemeriksaan internal sebelum adanya pemeriksaan oleh otoritas bea dan cukai. Kami memastikan akan meminimalisir jika adanya penemuan yang berisiko untuk bisnis Anda karena adanya kesalahan dalam proses pemeriksaan.

Proses audit kepabeanan meliputi adanya riset untuk memahami bisnis Anda secara mendalam, Membuat program dan jangka waktu audit kepabeanan, Melakukan audit melalui transaksi kepabeanan dan cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan Menginformasikan dan mendiskusikan temuan hasil audit

3.Perizinan & Kepabeanan

Sebelum kegiatan ekspor-impor dijalankan, penetapan Kode HS dan kepastian dokumen kepabeanan adalah kunci agar arus barang tidak tertahan (sanggah/red line) di pelabuhan. Sebagai praktisi, Partner kami memahami bagaimana menjaga kecepatan rantai pasok bisnis agar tetap sejalan dengan regulasi pabean yang berlaku. Dipadukan dengan verifikasi berstandar ISO 9001, layanan kepabeanan kami memandu penentuan Klasifikasi Kode HS, pengurusan dokumen, hingga perizinan impor barang modal bekas secara tepat dan patuh hukum.

4. Lisensi & Fasilitas Kepabeanan

Memanfaatkan fasilitas penangguhan atau pembebasan bea masuk adalah langkah strategis untuk mengefisiensikan modal kerja dan menjaga cash flow bisnis Anda. Melalui analisis dari sudut pandang pemetaan kebutuhan bisnis dan regulasi pabean, kami membantu pengurusan lisensi KITE, Masterlist, Kawasan Berikat, hingga pembebasan impor sementara melalui OSS. Seluruh alur pengajuannya dikendalikan dengan standar mutu ISO 9001 untuk menjamin kepastian izin dan kelancaran operasional.

5. Manajemen Risiko Kepabeanan

Reputasi kepatuhan perusahaan di mata Otoritas Bea Cukai menentukan kelancaran arus barang, khususnya untuk mendapatkan fasilitas Jalur Hijau maupun status Mitra Utama (MITA). Kami memberikan layanan konsultasi, uji tuntas (due diligence), dan penilaian kepatuhan yang terukur. Evaluasi ini dijalankan berbasis kerangka kerja ISO 9001 guna meminimalkan potensi penetapan Jalur Merah di masa depan.

6. Pelatihan Kepabeanan & Cukai

Dinamika aturan kepabeanan menuntut tim internal perusahaan memiliki pemahaman yang kuat agar tidak terjadi kesalahan eksekusi dokumen operasional harian. Kami menghadirkan program pelatihan terpadu yang dirancang sesuai regulasi Bea Cukai Indonesia, memadukan studi kasus riil dunia usaha dengan standar kepatuhan aturan yang berlaku. Pelatihan ini disampaikan secara terstruktur untuk meningkatkan kapasitas tim Anda dalam mengelola administrasi pabean secara mandiri.

7. Pendampingan Penyelesaian Sengketa Kepabeanan & Cukai

Saat terjadi koreksi penetapan tarif/nilai pabean (SPTNP) atau Audit Kepabeanan yang berujung sengketa, Anda membutuhkan strategi pembelaan yang matang dari sisi hukum dan pembuktian lapangan. Pengalaman Senior Partner kami memberikan keunggulan dalam membedah koreksi penetapan dan menyusun argumen keberatan hingga banding di Pengadilan Pajak. Seluruh pengorganisasian berkas sengketa dikelola melalui data traceability system berbasis ISO 9001 untuk memperkokoh posisi hukum perusahaan.

8. Pengurusan Claim Bea Masuk

Pengembalian (restitusi) atas kelebihan pembayaran bea masuk akibat kemenangan sengketa atau fasilitas pembebasan merupakan hak keuangan perusahaan yang harus dikawal hingga tuntas. Dengan pengawalan tim kami yang memahami kelengkapan administrasi dan prosedur klaim pabean, kami memandu pengajuan restitusi bea masuk Anda secara transparan dan terukur. Seluruh proses pengajuannya dikendalikan oleh kendali mutu ISO 9001 hingga memastikan pengembalian ke kas perusahaan.

9. Konsultasi kepabeanan

Kami membantu bisnis memahami dan memenuhi ketentuan kepabeanan secara tepat, mulai dari proses impor dan ekspor, klasifikasi barang, hingga pemenuhan dokumen dan kewajiban kepabeanan. Dengan pendampingan yang terstruktur dan berorientasi pada solusi, kami membantu meminimalkan risiko kepabeanan, menghindari potensi kendala dalam proses perdagangan, serta memastikan aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

10. Penetapan klasifikasi kepabeanan

Konsultan kami akan melakukan riset mendalam sesuai penetapan klasifikasi barang sebelum dilakukan impor dan ekspor. membantu menentukan besaran tarif bea masuk serta pabeannya yang tertuang dalam buku tarif kepabeanan. Pengenaan Nota Pembetulan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diakibatkan adanya kesalah dalam perhitungan besaran tarif bea cukai.