Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 03/PJ.41/2001
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan :
Pengantar Keputusan Direktur Jenderal Pajak Yang Berkaitan Dengan Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri (Fiskal Luar Negeri)

Status

Tata Cara Pembayaran, Pengecualian Pembayaran Dan Pengelolaan Administrasi Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri

Peraturan Terkait

Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri

Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri (Fiskal Luar Negeri) Terhadap Pilot Indonesia Yang Bekerja Di Maskapai Penerbangan Asing Dan Pelaut Indonesia Yang Bekerja Di Kapal Berbendera Asing

Tanda Pengenal Resmi Sebagai Penduduk Luar Negeri

Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri

Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri (Fiskal Luar Negeri) Terhadap Mahasiswa Atau Pelajar Yang Akan Belajar Di Luar Negeri

Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri (Fiskal Luar Negeri) Terhadap Warga Negara Indonesia Yang Akan Bekerja Dl Luar Negeri Dalam Rangka Program Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia

Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri (Fiskal Luar Negeri) Terhadap Misi Kesenian, Misi Olahraga Dan Misi Keagamaan

Riwayat

Pembayaran PPh Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke L.n. (Seri PPh Pasal 25 Nomor 3)

Tanda Pengenal Resmi Sebagai Penduduk Luar Negeri (Penlu) (Seri PPh Pasal 25 Nomor 7)

Penegasan Tentang Kewajiban Pembayaran Tbpfln Bagi Mahasiswa/Pelajar Yang Bertolak Ke Luar Negeri

Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Fiskal Luar Negeri Bagi Anak-Anak Yang Berusia Tidak Lebih Dari 12 (Dua Belas) Tahun

Pembebasan Fiskal Luar Negeri Terhadap Pilot Indonesia Yang Bekerja Di Maskapai Penerbangan Asing Dan Pelaut Indonesia Yang Bekerja Di Kapal Berbendera

Pemberian Rekomendasi Terhadap Misi Olahraga Yang Bertolak Ke Luar Negeri