Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 15/PJ.41/2000
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 05/06/2000
Pembebasan Fiskal Luar Negeri Terhadap Pilot Indonesia Yang Bekerja Di Maskapai Penerbangan Asing Dan Pelaut Indonesia Yang Bekerja Di Kapal Berbendera
Status Peraturan
Pengantar Keputusan Direktur Jenderal Pajak Yang Berkaitan Dengan Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri (Fiskal Luar Negeri)
Peraturan Terkait
Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Bagi Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Keluar Negeri
Pembebasan Fiskal Luar Negeri Bagi Pelaut Indonesia Yang Bekerja Di Kapal Berbendera Asing. (Seri PPh Umum Nomor 31)
Pembayaran PPh Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke L.n. (Seri PPh Pasal 25 Nomor 3)
Riwayat Peraturan
Pembebasan Fiskal Luar Negeri Bagi Pelaut Indonesia Yang Bekerja Di Kapal Berbendera Asing. (Seri PPh Umum Nomor 31)