PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 182 TAHUN 2016
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2016
Tanggal Peraturan : 27/09/2016
TATA CARA PENERBITAN DAN PEMBETULAN SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH, SURAT KETETAPAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG
Status Peraturan :
Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Yang Pajaknya Ditetapkan Oleh Gubernur
Peraturan Terkait :
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Pajak Reklame
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Ketentuan Umum Pajak Daerah