Status Peraturan :
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Yang Pajaknya Ditetapkan Oleh Gubernur
Peraturan Terkait :
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Tata Cara Penerbitan Dan Pembetulan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Pajak Reklame
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Ketentuan Umum Pajak Daerah
Riwayat Peraturan :
Tata Cara Penerbitan Dan Pembetulan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang