PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 204 TAHUN 2014
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2014
Tanggal Peraturan : 16/12/2014
SISTEM PENERIMAAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
Peraturan Terkait :
Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Pajak Restoran
Pajak Reklame
Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Pajak Hiburan
Riwayat Peraturan :
Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah
Pelayanan Terpadu Pembayaran Pendapatan Asli Daerah Melalui Bank