Status Peraturan
Penyampaian Surat Pemberitahuan Elektronik
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
Tata Cara Penerimaan Dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan
Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Menggunakan Formulir 1770S Atau 1770Ss Secara E-Filing Melalui Website Direktorat Jenderal Pajak (Www.pajak.go.id)
Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Bentuk Dan Isi Surat Pemberitahuan, Serta Tata Cara Pengambilan Pengisian, Penandatanganan, Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan
Riwayat Peraturan
Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Menggunakan Formulir 1770S Atau 1770Ss Secara E-Filing Melalui Website Direktorat Jenderal Pajak (Www.pajak.go.id)