Status Peraturan
Tata Cara Ekstensifikasi
Peraturan Terkait
Tata Cara Ekstensifikasi
Jangka Waktu Pendaftaran Dan Pelaporan Kegiatan Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pemberian, Dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Serta Pengukuhan Dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Target Penambahan Npwp Melalui Ekstensifikasi Wp Op Tahun 2009
Pengantar Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-116/PJ./2007 Tentang Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Pendataan Objek Pajak Bumi Dan Bangunan
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-116/PJ./2007 Tentang Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Pendataan Objek Pajak Bumi Dan Bangunan
Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi
Pengantar Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per - 116/PJ./2007 Tentang Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Pendataan Objek Pajak Bumi Dan Bangunan
Riwayat Peraturan
Target Penambahan Npwp Melalui Ekstensifikasi Wp Op Tahun 2009
Pemberian Npwp Bagi Karyawan
Pengantar Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-116/PJ./2007 Tentang Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Pendataan Objek Pajak Bumi Dan Bangunan
Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi
Pengantar Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per - 116/PJ./2007 Tentang Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Pendataan Objek Pajak Bumi Dan Bangunan
Penjelasan Pelaksanaan Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi
Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan Pemutakhiran Data Objek Pajak Dan Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Dan/Atau Memiliki Tempat Usaha Di Pusat Perdagangan Dan /Atau Pertokoan