Taxco
Solution
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 32/PJ/2008
Jenis Pajak
: KUP, PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2008
Tanggal Peraturan : 04/07/2008
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-116/PJ./2007 Tentang Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Pendataan Objek Pajak Bumi Dan Bangunan

Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Pendataan Objek Pajak Bumi Dan Bangunan

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan Dan Penilaian Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Dalam Rangka Pembentukan Dan Atau Pemeliharaan Basis Data Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (Sismiop)

Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan

Pajak Bumi Dan Bangunan

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Pendataan Objek Pajak Bumi Dan Bangunan