Taxco
Solution
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 68/BC/2003
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2003
Tanggal Peraturan : 29/03/2003
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP-07/BC/2003 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN TATALAKSANA KEPABEANAN DI BIDANG IMPOR

Status Peraturan :

Tata Laksana Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat

Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor Pada Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai Tanjung Priok

Perubahan Keempat Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-07/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor

Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-07/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor

Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor 07/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Dibidang Impor

Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai

Peraturan Terkait :

Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor

Penunjukan Bendaharawan Pemerintah, Badan-Badan Tertentu, Dan Instansi Pemerintah Tertentu Untuk Memungut, Menyetor, Dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Riwayat Peraturan :

Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor