Status Peraturan :
Tata Laksana Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat
Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor Pada Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai Tanjung Priok
Perubahan Keempat Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-07/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor Kep-07/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor 07/BC/2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Dibidang Impor
Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai
Peraturan Terkait :
Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Kepabeanan
Tentang Cukai
Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Penunjukan Bendaharawan Pemerintah, Badan-Badan Tertentu, Dan Instansi Pemerintah Tertentu Untuk Memungut, Menyetor, Dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Riwayat Peraturan :
Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor