KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR KEP - 83/BC/1999
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1999
Tanggal Peraturan : 29/12/1999
PERUBAHAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR : KEP-15/BC/1999 TENTANG PETUNJUK UMUM PELAKSANAAN TATALAKSANA KEPABEANAN DI BIDANG IMPOR SEBAGAIMANA TELAH DISEMPURNAKAN DENGAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR : KEP-47/BC/1999
Status Peraturan :
Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Peraturan Terkait :
Petunjuk Umum Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Kepabeanan
Tentang Cukai
Penindakan Di Bidang Kepabeanan
Pengenaan Sanksi Administrasi Kepabeanan
Riwayat Peraturan :
Petunjuk Umum Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor
Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk