Status Peraturan
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-20/BC/2008 Tentang Tata Laksana Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat
Peraturan Terkait
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-38/BC/2007 Tentang Tatakerja Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat Dengan Menggunakan Sistem Pertukaran Data Elektronik
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 399/KMK.01/1996 Tentang Gudang Berikat
Tata Kerja Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat Dengan Menggunakan Sistem Pertukaran Data Elektronik
- Undang-Undang Nomor : 39 TAHUN 2007
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 Tentang Kawasan Berikat
Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 Tentang Pemberitahuan Pabean
Riwayat Peraturan
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-38/BC/2007 Tentang Tatakerja Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat Dengan Menggunakan Sistem Pertukaran Data Elektronik
Tata Kerja Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat Dengan Menggunakan Sistem Pertukaran Data Elektronik
Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Impor