PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 88 TAHUN 2018
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2018
Tanggal Peraturan : 20/08/2018
PEMBEBASAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN/ATAU PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN ATAS OBJEK PAJAK YANG DISITA OLEH INSTANSI PENEGAK HUKUM
Peraturan Terkait :
Tata Cara Penagihan Pajak Daerah Dengan Surat Paksa
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 185 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pajak Dan Retribusi Daerah
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Ketentuan Umum Pajak Daerah