PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 190 TAHUN 2017
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2017
Tanggal Peraturan : 03/12/2017
TATA CARA PENAGIHAN PAJAK DAERAH DENGAN SURAT PAKSA
Peraturan Terkait :
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Ketentuan Umum Pajak Daerah
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Tata Cara Penjualan Barang Sitaan Yang Dikecualikan Dari Penjualan Secara Lelang Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa