Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 03/PJ.42/2000
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2000
Tanggal Peraturan : 16/02/2000
Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Premi Asuransi Yang Berjangka Waktu Lebih Dari 1 (Satu) Tahun

Besarnya Cadangan Yang Boleh Dibebankan Sebagai Biaya. (Seri PPh Umum Nomor 8)

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

Besarnya Dana Cadangan Yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya