Status Peraturan
Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 80/KMK.04/1995 Tentang Besarnya Dana Cadangan Yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 80/KMK.04/1995 Tentang Besarnya Dana Cadangan Yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 80/KMK.04/1995 Tentang Besarnya Dana Cadangan Yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235/KMK.01/1998
Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 80/KMK.04/1995 Tentang Besarnya Dana Cadangan Yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya
Pembentukan Atau Pemupukan Dana Cadangan Yang Boleh Dikurangkan Sebagai Biaya
Peraturan Terkait
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Besarnya Dana Cadangan Yang Diperbolehkan Untuk Dikurangkan Sebagai Biaya
Riwayat Peraturan
Besarnya Dana Cadangan Yang Diperbolehkan Untuk Dikurangkan Sebagai Biaya