Taxco
Solution
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor : P - 34/BC/2009
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2009
Tanggal Peraturan : 31/08/2009
Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Ekspor Di Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai Tanjung Priok

Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Impor, Penerimaan Negara Dalam Rangka Ekspor, Penerimaan Negara Atas Barang Kena Cukai, Dan Penerimaan Negara Yang Berasal Dari Pengenaan Denda Administrasi Atas Pengangkutan Barang Tertentu

Pemberitahuan Pabean

Tata Laksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai

Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 101/KMK.05/1997 Tentang Pemberitahuan Pabean

Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Keuangan

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan

Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai