PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2003
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2003
Tanggal Peraturan : 29/07/2003
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KEUANGAN
Status Peraturan :
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Keuangan
Peraturan Terkait :
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak