KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 118/KMK.04/2004
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2004
Tanggal Peraturan : 10/03/2004
TATA LAKSANA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Status Peraturan :
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 Tentang Tata Laksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai
Peraturan Terkait :
Penerimaan Negara Bukan Pajak
Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Jenis Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
Tatalaksana Pembayaran Dan Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Impor Dan Penerimaan Negara Atas Barang Kena Cukai Buatan Dalam Negeri