Taxco
Solution
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR P - 24/BC/2006
Jenis Pajak
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 24/12/2006
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR 07/BC/2005 TENTANG TATA CARA PENETAPAN HARGA JUAL ECERAN HASIL TEMBAKAU

Status Peraturan :

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor 07/BC/2005 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau

Peraturan Terkait :

Tata Cara Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 Tentang Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau

Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau

Kepabeanan

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan

Kenaikan Harga Dasar Hasil Tembakau

Riwayat Peraturan :

Tata Cara Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau

Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor 07/BC/2005 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau