PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR P - 02/BC/2006
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 28/02/2006
PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR 07/BC/2005 TENTANG TATA CARA PENETAPAN HARGA JUAL ECERAN HASIL TEMBAKAU
Status Peraturan :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor 07/BC/2005 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau
Peraturan Terkait :
Tata Cara Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau
Kenaikan Harga Dasar Hasil Tembakau
Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 Tentang Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Riwayat Peraturan :
Tata Cara Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau