PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 118/PMK.04/2006
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 29/11/2006
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 43/PMK.04/2005 TENTANG PENETAPAN HARGA DASAR DAN TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
Status Peraturan :
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 Tentang Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Terkait :
Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Kepabeanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Tentang Cukai
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 Tentang Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Kenaikan Harga Dasar Hasil Tembakau
Riwayat Peraturan :
Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 Tentang Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau