SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR SE - 01/BC/2007
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2007
Tanggal Peraturan : 14/01/2007
PETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN HARGA JUAL ECERAN HASIL TEMBAKAU, PENAMBAHAN PAGU PENUNDAAN PEMBAYARAN CUKAI ATAS PEMESANAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU, DAN BATAS WAKTU PELEKATAN DAN PENCACAHAN PITA CUKAI
Peraturan Terkait :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 Tentang Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor 07/BC/2005 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau
Tata Cara Penetapan Harga Jual Eceran Hasil Tembakau
Penambahan Pagu Penundaan Pembayaran Cukai Atas Pemesanan Pita Cukai Hasil Tembakau