PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17/PMK.04/2006
Jenis Pajak
: Lainnya
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2006
Tanggal Peraturan : 28/02/2006
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 43/PMK.04/2005 TENTANG PENETAPAN HARGA DASAR DAN TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
Status Peraturan :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 Tentang Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005 Tentang Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Terkait :
Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau
Kenaikan Harga Dasar Hasil Tembakau
Riwayat Peraturan :
Penetapan Harga Dasar Dan Tarif Cukai Hasil Tembakau