Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.40719/PP/M.I/16/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: KUP
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak PPN Masa Pajak Februari 2009, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;