Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.49957/PP/M.VIII/16/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Desember 2007 sebesar Rp52.353.771,00;