Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.49949/PP/M.VIII/16/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak April 2007 sebesar Rp31.568.373,00;