Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-117190.19/2017/PP/M.IXA Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: Bea Cukai
penolakan keberatan yang telah melewati jangka waktu atas penetapan tarif, jenis barang berupa HD6000-EOW Observation Elevator With MRL, Simplex Control, Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 0XXXXX tanggal 24 Februari 2017, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp34.317.000,00 (tiga puluh empat juta tiga ratus tujuh belas ribu rupiah), yang tidak dapat disetujui Pemohon Banding;