Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-116983.19/2017/PP/M.IXA Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
Penetapan pembebanan tarif bea masuk umum (MFN) Pos 1 PIB klasifikasi pos tarif 8452.90.91, jenis barang berupa Industrial Sewing Machine Stand, Negara Asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: XXXXXX tanggal 22 Mei 2017 pembebanan tarif bea masuk ACFTA sebesar 0% (ACFTA) dan yang ditetapkan Terbanding menjadi pembebanan tarif bea masuk umum (MFN) sebesar 5% sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp11.557.000,00 (sebelas juta lima ratus lima puluh tujuh ribu rupiah), yang tidak disetujui Pemohon Banding;