Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2006 sebesar Rp 163.667.013,00 (menurut Terbanding sebesar Rp 1.074.572.526,00, sedangkan Pemohon Banding adalah Rp 910.905.513,00), yang tidak disetujui o