bahwa pokok sengketa dalam gugatan ini adalah Gugatan terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-00143/NKEB/WPJ.06/2017 tanggal 23 Januari 2017 Masa Pajak September 2015 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan