Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.88025/PP/M.XIV.B/99/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: PPh Pasal 25
bahwa pokok sengketa dalam gugatan ini adalah bahwa Penggugat mengajukan Gugatan terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-00144/NKEB/WPJ.06/2017 tanggal 23 Januari 2017 Masa Pajak Oktober 2015 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat