bahwa menurut Penggugat bahwa penggugat mengajukan Gugatan terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-00139/NKEB/WPJ.06/2017 tanggal 23 Januari 2017 Masa Pajak Mei 2015 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Tagihan Pajak Berdasarkan