Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 32302/PP/M.XVII/99/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah gugatan terhadap Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S-4067/WPJ.06/KP.1109/2010 tanggal 7 Oktober 2010, tentang Tanggapan atas Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang Nomo