Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.32311/PP/M.XVII/19/2011
Tahun Putusan
: 2011
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP-4251/ KPU.01/2010 tanggal 02 Juni 2010, tentang Penetapan atas Keberatan terhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai