Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.29702/PP/M.XV/19/2011
Tahun Putusan

: 2011

Kategori Putusan
: Bea Cukai
Penetapan Tarif atas importasi dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 369029 tanggal 05 November 2008 berupa SMM Controller (Pos 1), Negara asal China dengan Tarif 8452.90.9090, BM 0%, PPN 10%, PPh 2,5% ditetapkan menjadi 8536.50.9990, BM 5%, PPN 1