bahwa dalam pemeriksaan yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah, penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-706/WPJ.29/2011 tanggal 06 Desember 2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pengh