Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.45593/PP/M.XIII/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Tanggal Putusan
: 25/07/2016
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi positif Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri sebesar Rp 620.022.060,00;
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs