Previous slide Next slide Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-36843/PP/M.VII/16/2012 Tahun Putusan : 2012 Tanggal Putusan : 12/07/2016 Kategori Putusan : PPN dan PPnBM faiq taxco bahwa yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah, koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan sebesar Rp. 312.920.671,00. Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs PrevPrevious Post Next PostNext