Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.36902/PP/M.VIII/15/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
Koreksi Penghasilan Neto sebesar Rp 3.593.288.433,00,- yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding yang merupakan Koreksi Biaya Promosi yang tidak Valid;