Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-212/PJ./1998 Tanggal 8 Oktober 1998 Tentang Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Pasal 21 Serta Buku Petunjuk Pengisiannya
Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan Beserta Buku Petunjuk Pengisiannya
Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Serta Buku Petunjuk Pengisiannya
Penyelenggaraan Pembukuan Dalam Bahasa Asing Dan Mata Uang Selain Rupiah