Taxco
Solution
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 16/PJ.43/1998
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 02/06/1998
PETUNJUK PEMUNGUT PPh PASAL 22, SIFAT DAN BESARNYA PUNGUTAN SERTA TATA CARA PENYETORAN DAN PELAPORANNYA

Status Terkait :

Perubahan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor Se - 16/PJ.43/1998 Tanggal 4 Juni 1998 Tentang Petunjuk Pemungutan PPh Pasal 22, Sifat Dan Besarnya Pungutan, Serta Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporannya

Pengantar Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-417/PJ/2001 Tanggal 27 Juni 2001 Tentang Petunjuk Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat Dan Besarnya Pungutan, Serta Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporannya

Peraturan Terkait :

Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat Dan Besarnya Pungutan Serta Tatacara Penyetoran Dan Pelaporannya

Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 450/KMK.04/1997 Tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat Dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporannya

Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat Dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporannya

Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 599/KMK.04/1994 Tentang Penunjukan Pemungut Pajak Penghasilan Pasal 22, Sifat Dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporannya

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991

Tarif Dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Penjualan Hasil Produksi Industri Kertas Di Dalam Negeri

Riwayat Terkait :

Tata Cara Pemungutan Dan Pelaporan Wajib Pungut PPh Pasal 22 Oleh Bulog, Pertamina, Dan Badan Usaha Selain Pertamina Yang Bergerak Di Bidang Bahan Bakar Minyak Jenis Premix (Seri PPh Pasal 22 No.1)