Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 107/PJ./1998
Jenis Pajak
: KUP
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1998
Tanggal Peraturan : 25/05/1998
Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
Status Peraturan
Bentuk Surat Setoran Pajak
Peraturan Terkait
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Pajak Penghasilan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Bea Meterai
Riwayat Peraturan
Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-54/PJ.24/1994 Tentang Penambahan Dan Penyempurnaan Formulir Surat Setoran Pajak
Penambahan Dan Penyempurnaan Formulir Surat Setoran Pajak