Taxco
Solution
Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 15/PJ.41/1995
Jenis Pajak
: PPH
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 1995
Tanggal Peraturan : 22/03/1995
Pembayaran PPh Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke L.n. (Seri PPh Pasal 25 Nomor 3)

Pengantar Keputusan Direktur Jenderal Pajak Yang Berkaitan Dengan Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi Yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri (Fiskal Luar Negeri)

Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri

Pelaksanaan Pembayaran Pajak Penghasilan Bagi Orang Pribadi Yang Bertolak Ke Luar Negeri

Pembebasan Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Pada Waktu Bertolak Ke Luar Negeri Bagi Orang Pribadi Warga Negara Asing Yang Bekerja Di Indonesia Untuk Kepentingan Kantor Perwakilan Wilayah Perusahaan Asing