KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49/KM.10/2022
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 19/09/2022
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 21 SEPTEMBER 2022 SAMPAI DENGAN 27 SEPTEMBER 2022
Peraturan Terkait :
Pajak Penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Kepabeanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Tentang Cukai
Nilai Tukar Mata Uang Yang Digunakan Untuk Penghitungan Dan Pembayaran Bea Masuk
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan