KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47/KM.10/2022
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2022
Tanggal Peraturan : 05/09/2022
NILAI KURS SEBAGAI DASAR PELUNASAN BEA MASUK, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH, BEA KELUAR, DAN PAJAK PENGHASILAN YANG BERLAKU UNTUK TANGGAL 7 SEPTEMBER 2022 SAMPAI DENGAN 13 SEPTEMBER 2022
Peraturan Terkait :
Pajak Penghasilan
Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Kepabeanan
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
Tentang Cukai
Nilai Tukar Mata Uang Yang Digunakan Untuk Penghitungan Dan Pembayaran Bea Masuk
Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Keuangan