PERATURAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 117 TAHUN 2020
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2020
Tanggal Peraturan : 11/12/2020
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita Oleh Instansi Penegak Hukum
Peraturan Terkait
Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita Oleh Instansi Penegak Hukum
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Riwayat Peraturan
Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita Oleh Instansi Penegak Hukum