Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 49/PJ./2001
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2001
Tanggal Peraturan : 17/01/2001
Keputusan Menteri Keuangan Dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Sebagai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Perpajakan Tahun 2000
Peraturan Terkait
Pelaksanaan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
Pemberian Dan Penatausahaan Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan Atas Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Dan Atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 200/KMK.04/2000 Tentang Perlakuan Perpajakan Dan Kepabeanan Dikawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
Perlakuan Perpajakan Dan Kepabeanan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
Penetapan Tanggal Penyampaian Laporan Yang Jatuh Temponya Bertepatan Dengan Hari Libur