PERATURAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 30 TAHUN 2020
Jenis Pajak
: PBB
Jenis Peraturan
Tahun Peraturan : 2020
Tanggal Peraturan : 01/04/2020
PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN UNTUK TAHUN 2020
Peraturan Terkait :
Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Wajib Pajak Orang Pribadi Atas Objek Pajak Bangunan Berupa Rumah Untuk Tahun Pajak 2019
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Ketentuan Umum Pajak Daerah
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan